Komisi III Desak Komnas HAM Berperan Aktif Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM
Komisi III DPR RI mendesak Komnas HAM untuk berperan aktif menyelesaikan (bersama lembaga-lembaga terkait) kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang hingga saat ini belum diselesaikan serta menyampaikan setiap hasil investigasi yang telah dilakukan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM kepada Komisi III DPR RI. Hal tersebut menjadi salah satu kesimpulan rapat kerja Komisi III DPR dengan Komnas Ham, Senin (18/4).
“Ada tiga kesimpulan dalam rapat kali ini, pertama Komisi III DPR RI mendesak Komnas HAM untuk berperan aktif menyelesaikan (bersama lembaga-lembaga terkait) kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang hingga saat ini belum diselesaikan serta menyampaikan setiap hasil investigasi yang telah dilakukan terhadap kasus-kasus pelanggaran Ham kepada Komisi III,”ujar Wakil Ketua Komisi III, Desmond J Mahesa saat memimpin rapat tersebut.
Selain itu dilanjutkan Politisi dari Fraksi Partai Gerinda ini, Komisi III juga mendesak Komnas HAM untuk menyampaikan hasil pengkajian dan penelitian tentang perundang-undangan yang berpotensi memicu terjadinya pelanggaran HAM.
Tidak hanya itu, pada kesimpulan terakhir, ditambahkan Desmond, Komisi III juga akan mendukung peningkatan anggaran Komnas HAM. Oleh karena itu pihaknya ke depan akan membahas secara lebih rinci kebutuhan anggaran Komnas HAM pada pembahasan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2017 mendatang.
Sementara itu Ketua Komnas HAM, Imdadun Rahmat berharap agar Komisi III dapat memperkuat kedudukan lembaga yang dipimpinnya. Menurutnya selama ini rekomendasi lembaganya kerap seperti tidak bertaji karena tidak ada kewajiban dari pemerintah untuk melaksanakannya.
“Kami meminta kedudukan Komnas HAM bisa diperkuat, sehingga rekomendasi kami bisa dijalankan,”ujar Imdadun.
Bila kedudukan lembaga yang dipimpinnya itu diperkuat, lanjut Imdadun, maka pemerintah bisa “dipaksa” menjalankan rekomendasi dari Komnas HAM, atau setidaknya agar bisa mengambil langkah yang lebih tepat lagi.
Pada kesempatan itu Imdadun juga meminta Komisi III untuk memberikan penguatan kepada Komnas HAM untuk memberikan pendapat dan pandangan atas kasus yang tengah disidangkan di pengadilan, khususnya dalam hal hak asasi manusia. (Ayu) Foto: Andri/od